Fasilitasi pemerikatan BumDesma dan BumDes
Pemeringkatan BUMDes adalah sistem penilaian resmi dari Kementerian Desa PDTT untuk mengukur kinerja dan tata kelola BUMDes/BUMDes Bersama, dengan kategori: Perintis (skor <55), Pemula (55-70), Berkembang (70-85), dan Maju (>85). Penilaian mencakup aspek kelembagaan, manajemen, usaha, kemitraan, aset, administrasi, dan manfaat.
Berikut adalah detail mengenai pemeringkatan BUMDes:
Tujuan Pemeringkatan: Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk memotivasi kemajuan, perbaikan manajemen, serta pengembangan usaha yang tepat sasaran.
Empat Klasifikasi BUMDes:
Maju: Tata kelola profesional, usaha mapan, kontribusi tinggi ke PADes.
Berkembang: Potensi usaha baik, mulai mandiri, inovatif.
Pemula: Dasar kelembagaan ada, butuh pendampingan manajemen.
Perintis: Tahap awal pembentukan, menyusun struktur dan rencana usaha.
Tujuh Aspek Penilaian
Kelembagaan: Status hukum, sarana, dan pengurus.
Manajemen: Perencanaan dan penggunaan teknologi digital.
Usaha: Omset, laba, perizinan, dan aset.
Kerja Sama: Kemitraan dengan pihak ketiga.
Aset dan Permodalan: Modal usaha dan nilai aset.
Manfaat: Kontribusi ekonomi bagi desa dan warga.
Pemeringkatan dilakukan secara mandiri melalui sistem online pada website resmi BUMDes Kemendesa





Komentar
Posting Komentar